KPK Punya Cara "Paksa" Nazaruddin

Sebelumnya, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8) siang lalu, Nazaruddin mengatakan tidak akan bicara apa pun. Nazaruddin juga mengatakan lupa semuanya.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki yakin, KPK sudah punya cara untuk memaksa Nazaruddin bicara, meski pun ada upaya pembungkaman oleh pihak-pihak yang ingin Nazaruddin bungkam. "Saya kira ada pihak-pihak yang menginginkan Nazaruddin bungkam. Tapi saya kira KPK sudah punya cara uuntuk memaksa Nazaruddin bicara," kata Teten.
Menurut Teten, KPK sadar bahwa masyarakat curiga ketika Nazaruddin bungkam sehingga mengira ada tekanan terhadap dia. "Tadi disampaikan KPK bahwa Nazaruddin sebagai tersangka punya hak untuk bicara atau tidak. Tapi kami sudah sampaikan ke pimpinan KPK bahwa Nazaruddin sudah bicara ke publik selama dalam pelarian. Jadi kalau nanti dia tidak bicara apa adanya, dia mempersulit proses hukum," katanya.
Teten mengatakan, KPK jangan sampai dicurigai masuk dalam skenario membuat Nazaruddin bungkam sehingga tidak mengungkap pihak lain yang juga terlibat. "Kami sampai saat ini percaya KPK sudah bekerja dengan prosedur dan etika yang mereka punya," ujarnya.
By: Kompas.com
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda