Hari Ini, KPK Periksa Nazaruddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8/2011), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohamad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Nazaruddin telah
menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum yang akan mendampinginya. Dengan
demikian, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
itu dapat segera dilakukan. "Kamis (hari ini) Nazaruddin kita periksa,"
kata Busyro.
Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan efektif terhadap
Nazaruddin yang sedianya berlangsung pada Selasa (16/8/2011). Juru
Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal itu dikarenakan Nazaruddin belum
menunjuk pihak yang menjadi kuasa hukumnya. Nazaruddin, kata Johan,
meminta waktu satu-dua hari untuk memutuskan siapa yang menjadi kuasa
hukumnya. Saat Nazaruddin digelandang ke gedung KPK setibanya di
Jakarta, Sabtu (13/8/2011), ada dua pihak yang mengaku sebagai kuasa
hukum Nazaruddin, yakni OC Kaligis, yang diwakili Afrian Bonjol, dan
Elza Syarif.
Selain soal kuasa hukum, penundaan pemeriksaan
efektif terhadap Nazaruddin juga dikarenakan kondisi kesehatannya yang
belum optimal. Setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia dan
dipulangkan ke Indonesia, Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Mako
Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Seusai menjenguk kliennya Rabu
(17/8/2011) kemarin, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan
bahwa Nazaruddin akan bungkam soal Partai Demokrat saat diperiksa
penyidik KPK. "Enggak usah diperiksa panjang-panjang. Dalam BAP (berita
acara pemeriksaan), dia (Nazaruddin) cuma bilang saya sendiri masukin saja dalam penjara, dan enggak ada orang lain yang terlibat," kata Kaligis.By: Kompas.com
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda